Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir bersama Kepala Lingkungan Pakirum melakukan tindakan cepat setelah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan dari dua orang anak laki-laki yang terlibat dalam pengantaran dan penjemputan pada waktu-waktu yang tidak sewajarnya. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 00.00 WITA dan 02.00 WITA, Senin (26/8).
Kepala Lingkungan Pakirum, yang pertama kali mengamankan anak-anak tersebut, melaporkan bahwa kedua anak laki-laki tersebut diamankan di rumahnya setelah didapati beraktivitas pada waktu larut malam. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa anak-anak tersebut berasal dari Dusun Toroh, Desa Labuan Lalar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir, dalam kesempatan tersebut, menyarankan agar peristiwa ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Barat. Hal ini dikarenakan status anak-anak yang masih di bawah umur dan adanya unsur perempuan dalam kasus ini, yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keselamatan dan hak-hak mereka.
Setelah menerima saran dari Bhabinkamtibmas, Kepala Lingkungan Pakirum bersama Bhabinkamtibmas segera mengantar kedua anak tersebut ke Unit PPA Polres Sumbawa Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan baik untuk memastikan bahwa hak dan perlindungan anak-anak tersebut terpenuhi.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, memberikan penjelasan terkait penanganan kasus melibatkan anak-anak yang terjadi di lingkungan Pakirum Kelurahan Sampir telah ditangani oleh Unit PPA dan dilakukan pemeriksaan belum ditemukan tindak pidana sehingga kami menyerahkan anak - anak tersebut kepada orang tuanya.
Terima kasih kepada warga yang telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan di masyarakat sehingga semua bisa diselesaikan dengan baik profesional dan proporsional. (Adb)