Gencar gelar KRYD Antisipasi Kriminal, Polsek Kawasan Poto Tano Periksa Sejumlah Kendaraan

    Gencar gelar KRYD Antisipasi Kriminal, Polsek Kawasan Poto Tano Periksa Sejumlah Kendaraan

    Sumbawa Barat NTB  - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana bersama 3 orang personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD), pada hari Senin (15/1/2024), pukul 09.00 Wita di Pos I Pelabuhan Laut  Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat.

    " Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan dalam rangka untuk mendukung program Kapolri tentang Presisi kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan  untuk mendukung program pembangunan, " Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.

    Lanjut Kasi Humas, adapun tujuan dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) sebagai antisipasi tindak Pidana 3C yaitu, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) serta tindak Pidana lainnya.

    "Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah sumbawa barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa, " jelasnya.

    Kasi Humas menerangkan sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan Selain antisipasi tindak Pidana 3C juga di lakukan antisipasi terhadap peredaran minuman keras (Miras), orang yang membawa senjata tajam dan memiliki senjata api (Sajam dan senpi) serta antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak (Handak), juga antisipasi peredaran gelap Narkotika, dan barang lain yang tidak memliki dokumen yang lengkap dan sah.

    Masih dikatakan Kasi Humas , adapun hasil dari KRYD, memberikan Teguran kepada Supir agar barang - barang muatan tidak melebihi kapasitas. Juga

    memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan.Serta memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa penyeberangan untuk dapat melakukan pembelian Tiket melalui Perryzy yang telah di berlakukan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis MANTAP, Polsek Brang Rea...

    Artikel Berikutnya

    Akibat Lalai, Uang 30 Juta Rupiah Hampir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami